BAB I

PENDAHULUAN

 

 

  1. Rasional

Pada Abad ke-21, setiap peserta didik dihadapkan pada situasi kehidupan yang kompleks, penuh peluang dan tantangan serta ketidak menentuan. Dalam konstelasi kehidupan tersebut setiap peserta didik memerlu-kan berbagai kompetensi hidup untuk berkembang secara efektif, produktif, dan bermartabat serta bermaslahat bagi diri sendiri dan lingkungannya. Pengem-bangan kompetensi hidup memerlukan sistem layanan pendidikan pada satuan pendidikan yang tidak hanya mengandalkan layanan pembelajaran mata pelajaran/bidang studi dan manajemen saja, tetapi juga layanan khusus yang bersifat psiko-edukatif melalui layanan bimbingan dan konseling.

Berbagai aktivitas bimbingan dan konseling dapat diupayakan untuk mengembangkan potensi dan kompetensi hidup peserta didik/konseli yang efektif serta memfasilitasi mereka secara sistematik, terprogram, dan kolaboratif agar setiap peserta didik/konseli betul-betul mencapai kompetensi perkembangan atau pola perilaku yang diharapkan.

Dasar pertimbangan atau pemikiran tentang penerapan program Bimbingan dan Konseling di sekolah bukan semata-mata terletak pada landasan hukum (perundang-undangan), yakni UU 20 Tahun 2003 yang mengatur dengan tegas kedudukan konselor dalam sistem pendidikan nasional, namun yang lebih penting adalah adanya kesadaran atau komitmen untuk memfasilitasi siswa agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-intelektual). Siswa adalah seorang individu yang sedang berada dalam proses berkembang atau  menjadi  (becoming ) yaitu berkembang kearah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan tersebut, siswa memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang memiliki penahaman  atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menetukan arah kehidupannya. Disamping itu terdapat suatu keniscayaan bahwa proses perkembangan siswa tidak selalu berlangsung secara mulus, atau steril dari masalah.

Dengan adanya program BK maka akan memudahkan dalam melaksankan dan mengevaluasi hasil kegiatan BK. Progarm BK penting untuk dibuat dan dilaksanakan agar dalam pelaksanaanya sesuai urutan yaitu yang tingkat permasalahanya paling tinggi sampai tingkat permasalahan  yang  paling  rendah. Tingkat permasalahan yang tinggi perlu dilaksanakan terlebih dahulu karena bersifat responsif atau segera  misalnya dengan konseling kelompok. Sedangkan tingkat permasalahan yang rendah umum itu misalnya dengan mengguakan metode bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, game, sosiodarama maupaun psikodrama. Dengan adanya progaram BK maka pelaksaannya akan teratur dan  terstruktur dan memudahkan untuk mengeva-luasi hasil dari pelaksanaan progam tersebut.

  1. Visi dan Misi
  2. Visi Misi Sekolah

Unggul dalam budi, cerdas, terampil, berwawasan lingkungan berlandaskan iman dan taqwa.

  1. Misi Sekolah
    1. Membina kehidupan sekolah yang berlandaskan norma sosial, hukum, dan agama
    2. Mewujudkan kultur sekolah dengan menumbuhkan sikap asah, asih, dan asuh
    3. Mewujudkan manegemen sekolah yang efektif dan efisien Meningkatkan kualitas SDM sekolah
    4. Mewujudkan standar pembiayaan yang rasional
    5. Mewujudkan proses pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, menarik, gembira dan berbobot
    6. Meningkatkan prestasi akademik dan non akademik
    7. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana sesuai kebutuhan pendidikan
    8. Membina kegiatan kurikuler dan pengembangan diri
    9. Menggalakkan penggunaan bahasa asing dan pemanfaat IT di sekolah
    10. Mewujudkan sekolah yang berwawasan lingkungan
    11. Menumbuhkembangkan demokrasi bagi semua warga sekolah

  1. Visi dan Misi BK
  2. Visi : Membangun karakter siswa yang beriman dan taqwa, unggul dalam prestasi, berbudi pekerti luhur, tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berwawasan lingkungan.
  3. Misi :

b.1. Melaksanakan progra BK yang sesuai dengan kebutuhan siswa.

b.2. Membangun sikap dan mental mandiri dan bertanggungjawab.

b.3. Menumbuhkan penghayatan dan pengamalan nilai dan norma dalam diri siswa yang sesuai dengan ajaran agama serta nilai-

        nilai budaya Bangsa.

b.4. Melaksanakan upaya-upaya dalam meningkatkan sumber

       daya manusia yang berkualitas.

  1. Deskripsi Kebutuhan

Pelayanan yang diberikan kepada siswa didasarkan pada Kebutuhan yang diperlukan oleh siswa yang digali melalui kegiatan need assesmen dengan menggunakan berbagai alat ungkap, baik yang terstandar maupun yang dikembangkan oleh guru Pembimbing SMA Negeri 5 Magelang. Alat assesment terstandar diantaranya ITP-ATP, IKMS, AUM, DCM dan sebagainya, yang khusus diperuntukan bagi siswa SMA. Sedang alat assesment hasil pengembangan guru BK SMA Negeri 5 Magelang diantaranya angket kebutuhan, angket sosiologi, angket ekonomi keluarga, dan sejenisnya.

Berdasar kesepakatan Guru Pembimbing SMA Negeri 5 Magelang, alat assesment yang digunakan masing-masing guru pembimbing berbeda-beda, menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan mengoperasionalkan software alat assesment tersebut.

  1. Tujuan Layana Bimbingan dan Konseling

Bimbingan dan Konseling bertujuan untuk membantu siswa agar memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi dirinya, atau menginternalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembangan yang harus dikuasainya. Kemampuan mengiternalisasi itu meliputi tiga tahapan yaitu : pemahaman (awarenes), sikap (accomondation), dan keterampilan atau tindakan (action). Perumusan tujuan Bimbingan dan Konseling ini didasarkan kepada hasil “need assesment“ yang telah dilakukan melalui alat ungkap (assesment) yang dipilih guru pembimbing, selanjutnya dijadikan sebagai salah satu rujukan untuk merumuskan tujuan Bimbingan dan Konseling khusunya untuk SMA Negeri 5 Kota Magelang.

 

BAB II

SISTEM PELAYANAN

 

Program Bimbingan dan Konseling perkembangan meliputi empat komponen program, yaitu layanan dasar, layanan responsif, layanan perencanaan individual, dan dukungan sistem. Masing-masing komponen itu dijelaskan sebagai berikut.

  1. Layanan Dasar

Layanan dasar bimbingan merupakan layanan bantuan bagi seluruh siswa (for all) melalui kegiatan-kegiatan kelas atau di luar kelas, yang disajikan secara sistematis, dalam rangka membantu siswa mengembangkan potensi dirinya secara optimal.

Layanan ini bertujuan untuk membantu semua siswa agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya. Tujuan layanan ini dapat juga dirumuskan sebagai upaya membantu siswa agar (1) memiliki kesadaran (pemahaman) tentang dirinya dan lingkunganya (pendidikan, pekerjaan, sosial-budaya, dan agama) : (2) mampu mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat tingkah laku tepat (memadai) bagi penyesuaian dirinya dengan lingkungannya ; (3) mampu menangani atau mematuhi kebutuhan dan masalahnya ; dan (4) mampu mengembangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya. Jenis layanan dasar seperti bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, himpunan data, layanan informasi, dan lain sebagainya.

  1. Layanan Responsif

Layanan responsif merupakan layanan bantuan bagi para siswa yang memiliki kebutuhan atau masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera (immediate needs and concerns).

Layanan ini bertujuan untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhanannya yang dirasakan pada saat ini,atau para siswa yang dipandang mengalami hambatan  (kegagalan) dalam menyelasaikan tugas-tugas  perkem-bangannya. Indikator dari kegagalan itu berupa ketidakmampuan untuk menyesuaikan diri atau perlaku bermasalah, atau malasuai (maladjusment). Jenis layanan responsif adalah konseling individu dan konseling kelompok.

  1. Layanan Perencanaan Individual

Layanan perncanaan individual dapat diartikan sebagai layanan bantuan kepada semua siswa agar mampu membuat dan melaksanakan perencanaan masa depannya, berdasarkan pemahaman akan kekuatan dan kelemahan dirinya.

Layanan perncanaan individual adalah layanan bimbingan yang bertujuan membantu siswa membuat dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karier dan sosial pribadinya. Membantu siswa memantau dan memahami pertumbuhan dan perkembangannya sendiri, kemudian merencanakan dan mengimplementasikan rencana-rencanannya itu sesuai dengan pemantauan dan pemahamannya itu.

Dapat juga dikemukakan bahwa layanan ini bertujuan untuk membim-bing seluruh siswa agar:

  1. Memiliki kemampuan untuk merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap pengembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir;
  2. Dapat belajar melakukan kegiatan atau tindakan berdasarkan pemahamannya atau tujuan yang telah dirumuskan secara proaktif. Layanan perencanaan individual berupa penilaian diri, penempatan dan penyaluran.

  1. Dukungan Sistem

Ketiga komponen program di atas, merupakan pemberian layanan BK kepada para siswa secara langsung. Sedangkan dukungan sistem merupakan komponen program yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada siswa, atau memfasilitasi kelancaran perkembangan siswa.

Dukungan sistem adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh melalui pengembangan professional, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasihat, masyarakat yang lebih luas, manajemen program, penelitian dan pengembangan.

Program ini memberikan dukungan kepada guru bimbingan dan konseling dalam rangka memperlancar penyelenggaraan ketiga program layanan di atas. Sedangkan bagi personil pendidikan lainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan program pendidikan di sekolah.

 

BAB III

SISTEM MANAJEMEN

 

  1. Kesepakatan

Kinerja Bimbingan dan Konseling pada suatu sekolah tidak akan terlaksana secara optimal tanpa dukungan dan partisipasi seluruh warga sekolah. Karenanya berdasar rumusan hasil Rapat Kerja (Raker) tahun 2016 yang diselenggarakan pada tanggal 27 Juni 2016, disepakati bahwa tupoksi personal sekolah dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling di SMA Negeri 5 Magelang tahun pelajaran 2016/2017 adalah sebagai berikut:

  1. Kepala Sekolah

Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan di sekolah, tugas kepala sekolah ialah:

  1. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan, serta bimbingan dan konseling di sekolah
  2. Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang di perlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah
  3. Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling di sekolah
  4. Melakukan supervise terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah
  5. Menetapkan koordinator guru bimbingan dan konseling yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru bimbingan dan konseling
  6. Membuat surat tugas guru bimbingan dan konseling dalam proses bimbingan dan konseling pada setiap awal Tahun pelajaran.
  7. Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan konseling sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing. Surat pernyataan ini di lampiri bukti fisik pelaksanaan tugas
  8. Mengadakan kerjasama dengan instansi lain yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling

  1. Wakil Kepala Sekolah

Dalam kegiatan penyelenggaran Bimbingan dan Konseling di SMA Negeri 5 Magelang, Wakil Kepala Sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam hal :

  1. Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personil sekolah
  2. Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling

  1. Koordinator Bimbingan dan Konseling

Tugas koordinator bimbingan dan konseling di SMA Negeri 5 Magelang dirinci sebagai berikut :

  1. Mengkoordinasikan para guru bimbingan dan konseling dalam :
    • Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling
    • Menyusun program bimbingan dan konseling
    • Melaksanakan program bimbingan dan konseling
    • Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling
    • Menilai program bimbingan dan konseling
    • Mengadakan tindak lanjut
  2. Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana, dan prasarana
  3. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.

  1. Guru Bimbingan dan Konseling (Konselor)

Adapun tugas guru bimbingan dan konseling pada prinsipnya adalah menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling di sekolah, dengan kekhususan sebagai berikut :

  1. Memasyarakatkan kegiatan bimbingan dan konseling
  2. Merencanakan program bimbingan dan konseling
  3. Merumuskan persiapan kegiatan bimbingan dan konseling
  4. Melaksanakan layanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya
  5. Menilai proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling
  6. Menganalis hasil penilaian
  7. Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian
  8. Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling
  9. Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan kepada coordinator guru bimbingan dan konseling

  1. Guru Mata Pelajaran

Guru adalah personil yang sangat penting dalam aktivitas bimbingan dan konseling. Tugas-tugasnya adalah :

  1. Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik
  2. Melakukan kerjasama dengan guru bimbingan dan konseling dalam mengidentifikasi peserta didik yang memerlukan bimbingan dan konseling
  3. Mengalihtangankan peserta didik yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru bimbingan dan konseling
  4. Mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan dan konseling (program perbaikan dan program pengayaan)
  5. Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari guru bimbingan dan konseling
  6. Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian bimbingan dan konseling
  7. Ikut serta dalam program layanan bimbingan dan konseling

  1. Wali Kelas

Wali kelas sebagai mitra kerja konselor, juga memiliki tugas-tugas bimbingan dan konseling, yaitu :

  1. Membantu guru bimbingan dan konseling melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya
  2. Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi peserta didik, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling
  3. Memberikan informasi tentang peserta didik di kelasnya untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari guru bimbingan dan konseling
  4. Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang peserta didik yang perlu diperhatikan khusus
  5. Ikut serta dalam konferensi kasus
  6. Home visit (kunjungan rumah)

  1. Staf Administrasi

Seperti personil bimbingan lain, staf administrasi pun adalah personil yang memiliki tugas bimbingan khusus, yaitu :

  1. Membantu guru bimbingan dan konseling (konselor) dan koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah
  2. Membantu mempersiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling
  3. Membantu menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling

  1. Penanggung jawab

Keberhasilan layanan bimbingan dan konseling sangat ditopang oleh kepemimpinan yang kokoh. Penanggung jawab supaya layanan bimbingan dan konseling optimal adalah kepala sekolah SMA Negeri 5 Kota Magelang yaitu Bapak Drs. Sucahyo Wibowo, M.Pd.

  1. Alokasi Waktu Layanan Bimbingan dan Konseling

Berdasar Permendikbud No.111 Tahun 2014 tentang Pedoman Bimbingan dan Konseling, maka disusunlah pengalokasian waktu layanan BK sebagai berikut:

 

BENTUK LAYANAN PROSENTASE
Layanan dasar 15%-25%
Layanan Responsif 25-35%
Layanan Perencanaan Individual 25-30%
Dukungan System 15-20%

 

  1. Program Bimbingan dan Konseling

Untuk memudahkan, mengarahkan dan sebagai rambu-rambu pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di SMA Negeri 5 Magelang, maka disusunlah program kerja, yang terdiri atas:

  1. Program Tahunan (terlampir)
  2. Program Semester I (terlampir)
  3. Program Semester II (terlampir)
  4. Program Bulanan (terlampir)
  5. Program Mingguan (terlampir)
  6. Program harian/Rencana Pelaksanaan Layanan/RPL (Terlampir).

 

BAB IV

AKUNTABILITAS

 

  1. Rencana Evaluasi

Evaluasi program layanan bimbingan dan konseling ini akan menggunakan tiga jenis evaluasi yaitu evaluasi personalia, evaluasi program dan evaluasi hasil. Menurut Evaluasi dalam bimbingan dan konseling bersifat sistematis dan bertujuan untuk mengukur akuntabilitas program bimbingan dan konseling itu sendiri. Jenis evaluasi yang sistematis terdiri dari :

  1. Evaluasi personalia

Jenis evaluasi ini juga sering diistilahkan sebagai evaluasi kinerja konselor. Evaluasi ini merupakan upaya untuk mengukur kinerja konselor dalam melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling. Melalui evaluasi ini, konselor diharapkan mampu bercermin diri dan melakukan perbaikan kemampuan profesional secara kontinyu.

  1. Evaluasi program

Evaluasi ini bertujuan membandingkan status pelaksanaan program dengan standar-standar program yang telah ditetapkan sebelumnya. Seringkali, evaluasi program ini disebut pula evaluasi formatif karena ditujukan untuk menilai tingkat pengimplementasian program BK.

  1. Evaluasi Hasil

Evaluasi ini berorientasi pada dampak layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling terhadap siswa, sekolah, dan lingkungan (komunitas). Evaluasi ini disebut juga sebagai evaluasi sumatif, yakni penilaian yang dilakukan di akhir pelaksanaan suatu program untuk menilai outcome dan impact dari suatu program.

  1. Prosedur Evaluasi

Prosedur pelaksanaan evaluasi program layanan bimbingan dan konseling komprehensif di SMA N 5Kota Magelang akan melalui lima langkah, sebagai berikut:

  1. Fase Persiapan

Pada fase persiapan ini terdiri dari kegiatan penyusunan kisi-kisi evaluasi. Dalam kegiatan penyusunan kisi-kisi evaluasi ini langkah-langkah yang dilalui adalah:

  1. Penetapan aspek-aspek yang dievaluasi

Dalam kegiatan evaluasi ini, perlu ditetapkan dan dirumuskan aspek-aspek apa yang akan di evaluasi. Sehubungan dengan itu maka ditetapkan bahwa aspek-aspek yang perlu dievaluasi meliputi:

  • Evaluasi Kinerja konselor, terdiri atas Kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional. Evaluasi menggunakan perangkat penilaian kinerja guru BK /Konselor
  • Evaluasi Program, yakni kesesuaian antara program dengan pelaksanaan, keterlaksanaan program dan dampak program layanan bimbingan dan konseling terhadap kegiatan belajar mengajar.
  • Evaluasi Hasil, berupa kualitas kemajuan peserta didik dilihat dari pencapaian tujuan pelayanan bimbingan, hasil belajar; dan keberhasilan peserta didik setelah menamatkan sekolah baik studi lanjutan ataupun pada kehidupan di masyarakat.

  1. Penetapan kriteria Keberhasilan

Keberhasilan pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di SMA Negeri 5 Magelang didasarkan pada capaian indikator keberhasilan disetiap program yang direncanakan.

  1. Penetapan alat-alat atau instrumen evaluasi

Terdapat beberapa alat atau instrumen evaluasi yang dipersiapkan, yakni:

  • Evaluasi Kinerja Konselor, berupa pedoman wawancara, pedoman observasi, angket, check list dan studi dokumentasi
  • Evaluasi Program, terdiri atas check list, studi dokumentasi
  • Evaluasi Hasil, berupa pre-post test, pedoman wawancara, pedoman observasi, check list, laporan hasil prestasi belajar dan studi dokumentasi
    1. Penetapan tim penilai atau evaluator
  • Evaluasi Kinerja Konselor: Pengawas BK Kota Magelang
  • Evaluasi Program: Seluruh Guru Bimbingan dan Konseling di SMA N 5Kota Magelang.
  • Evaluasi Hasil: Seluruh Guru Bimbingan dan Konseling di SMA N 5Kota Magelang.

  1. Fase Persiapan Alat atau Instrumen dan Evaluasi Penilaian

Secara umum evaluasi dan penilaian merupakan dua proses yang saling terkait dimana dalam proses evaluasi terdapat kegiatan menilai. Evaluasi dapat diartikan sebagai proses yang memiliki tujuan untuk menentukan atau membuat keputusan. Stufflebeam dalam (Aip Badrujaman: 2011) mendifinisikan evaluasi sebagai “as process of providing useful information for decision making”. Sejalan dengan Shufflebeam Komite evaluasi Amerika Serikat Fitzpatrick et al dalam (Aip Badrujaman: 2011) mendefinisikan bahwa evaluasi program dalam pendidikan sebagai “the process of delineating, obtaining and providing useful informationfor judging decision alternative”.

Evaluasi dan penilaian dalam bimbingan dan konseling di SMA Negeri 5 Magelang

  1. Fase kegiatan evaluasi

Ada dua macam kegiatan penilaian program bimbingan dan konseling, yaitu:

  1. Penilaian Proses, yang dilakukan untuk mengetahui sampai sejauhmana keefektifan layanan bimbingan dan konseling dilihat dari prosesnya, dan
  2. Penilaian Hasil, dilakukan guna memperoleh informasi tentang keefektifan layanan bimbingan dan konseling dilihat dari sisi

  1. Aspek Yang Dinilai.

Adapun aspek yang dinilai dalam pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling di SMA negeri 5 Magelang, baik proses maupun hasil adalah sebagai berikut:

  1. Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan
  2. Keterkasanaan program
  3. Hambatan-hambatan yang dijumpai
  4. Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar
  5. Respon siswa, personal sekolah, orang tua, dan masyarakat terhadap layanan bimbingan
  6. Perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tujutnlayanan bimbingan, pencapaian tugas- tugas perkembangan dan hasil- hasil belajar.
  7. Keberhasilan siswa setelah menamatkan sekolah baik pada studi lanjutan maupun pada kehidupannya dimasyarakat.

  1. Sumber Informasi

Sumber informasi untuk evaluasi dapat kita peroleh dari siswa, orang tua, kepala sekolah, para wali kelas, guru mata pelajaran, para pejabat Depdiknas, organisasi profesi bimbingan (IPBI, ABKIN dll) , sekolah lanjutan dan sebagainya.

  1. Penilaian

Penilaian pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling di SMA Negeri 5 Magelang, untuk tingkat sekolah dilaksanakan oleh Kepala Sekolah, sedang di tingkat kota Magelang oleh pejabat yang berwenang mengadakan evaluasi terhadap keberhasilan layanan bimbingan dan konseling, baik itu oleh Pengawas SMA, Assesor Akreditasi, atau pihak-pihak berkompeten lainnya.

  1. Teknik Penilaian

Penilaian bisa dilakukan melalui teknik wawancara, observasi, studi documenter, angket, atau test analisis hasil kerja. Penilaian perlu diprogramkan secara sistamatis dan terpadu. Kegiatan penilaian baik mengenai proses maupunhasil perlu dianalisis untuk kemudian dijadikan dasar dalan tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan program layanan bimbingan dan konseling selanjutnya.

BAB V

PENUTUP

Program Kerja Bimbingan dan Konseling di SMA Negeri 5 Magelang dimaksudkan untuk memandu, mengarahkan dan sebagai rambu-rambu pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling agar berjalan sesuai kaidah keilmuan dan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan di SMA. Disamping itu, program kerja BK juga diarahkan agar peroleh hasil optimal, baik dalam proses pelaksanaan, tertib administrasi, dan utamanya optimalitas pencapaian hasil perkembangan siswa-siswi SMA Negeri 5 Magelang.

Dan program kerja ini akan senantiasa mengalami perubahan-perubahan sesuai kebutuhan faktual yang dihadapi, sehingga perlu penyesuaian-penyesuaian. Dan jika ini terjadi, maka proses perubahan kan dilaksanakan bilamana diperlukan.

Semoga program kerja Bimbingan dan Konseling SMA negeri 5 Magelang tahun pelajaran 2020/2021 memberi banyak manfaat.